peraturan.infoasn.id – Deradikalisasi
Deradikalisasi adalah suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi.
Referensi :
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2024
Pelaksanaan Deradikalisasi bagi Mantan Narapidana Terorisme dan Orang atau Kelompok Orang yang Sudah Terpapar Paham Radikal Terorisme
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Deradikalisasi, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2024: