Dewan Jaminan Sosial Nasional

peraturan.infoasn.id – Dewan Jaminan Sosial Nasional

Dewan Jaminan Sosial Nasional yang selanjutnya disingkat DJSN adalah dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Dewan Jaminan Sosial Nasional, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011:

Bagikan:

Tinggalkan komentar