Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa Atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat memerlukan panduan mengenai kesesuaian prinsip syariah terhadap mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas yang juga merupakan proses penting dalam perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada pasar reguler dan pasar tunai.
  2. bahwa Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek yang menggunakan prinsip syariah perlu diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) prinsip syariah.
  3. bahwa ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Fatwa DSN-MUI Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, Fatwa DSN-MUI Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, dan Fatwa Nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu belum mengatur secara memadai mengenai ketentuan (dhawabith) dan batasan(hudud) prinsip syariah untuk Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, b dan c, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
137/DSN-MUI/IX/2020

Tahun
2020

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa Atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek

Ditetapkan Tanggal
30 September 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.5 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar