peraturan.infoasn.id – Inventor
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.
Referensi :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001
Paten
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Inventor, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001: