Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2024

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Penerimaan Pendapatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa pendapatan badan layanan umum daerah dapat digunakan secara langsung untuk membiayai belanja badan layanan umum daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
  2. bahwa agar pelaksanaan pemanfaatan pendapatan badan layanan umum daerah dapat terlaksana secara berdayaguna dan berhasilguna serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperlukan pedoman pemanfaatan pendapatan badan layanan umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
26

Tahun
2024

Tentang
Pemanfaatan Penerimaan Pendapatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosa

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2024

Berlaku Tanggal
08 Juli 2024

Sumber
BD.2024/No. 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar