Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kepala daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui apparat pengawasan internal pada Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
53

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Ditetapkan Tanggal
16 September 2019

Diundangkan Tanggal
16 September 2019

Berlaku Tanggal
16 September 2019

Sumber
BD. 2019/No. 53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.inhilkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar