PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kepala daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui apparat pengawasan internal pada Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.inhilkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.