PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Secara Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 69 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan, maka perlu dilakukan proses secara elektronik.
Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 69 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 69 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.