Peraturan Bupati Jayapura Nomor 98 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Jayapura Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Jayapura

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 98 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlindungan masyarakat terhadap korban dan penjatuhan sanksi yang dilakukan kepada pelaku harus mengedepankan pemulihan keadaan bahwa perlindungan masyarakat dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, hukum yang berlaku serta keadilan yang berkembang di masyarakat Kabupaten Jayapura;
  2. bahwa penyelesaian permasalahan di dalam masyarakat sejalan dengan adat istiadat atau kebiasaan khususnya masyarakat Kabupaten Jayapura yang masih mengedapankan dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah perdamaian melalui para-para adat;
  3. bahwa solusi penyelesaian tindak pidana dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kebenaran dengan mengindahkan norma dan kearifan masyarakat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang menjadi kewenangannya dalam bentuk pemberlakuan kebijakan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayapura tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Jayapura;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
98

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Jayapura

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2023

Berlaku Tanggal
12 Desember 2023

Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 98

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jayapura Nomor 98 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar