Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 17 Tahun 2021

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Jayawijaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial, dan Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedomal Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya

Nomor
17

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Jayawijaya

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2021

Berlaku Tanggal
08 Maret 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar