PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor O2 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayawijaya tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.