PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu memberikan lnsentif kepada petugas pemungut agar dapat bekerja denganjujur, bersih dan bertanggungjawab;
- bahwa agar pemberian Insentif tepat sasaran, maka perlu mengatur pemberian lnsentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi pelaksana pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberikan Insentif apabila mencapai target tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2021
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.