PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan semakin terkendalinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga berimplikasi terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana Desa;
- Dalam rangka memastikan capaian sasaran pembangunan desa, pemerintah menetapkan prioritas penggunaan dana desa sesuai peruntukannya untuk tahun 2023 yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional, dan penanganan bencana alam dan non alam yang sesuai dengan kewenangan Desa untuk pencapaian SDGs;
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.luwuutarakab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.