PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 66 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo dengan memperhatikan asas kepatuhan, rasionalitas dan manfaat maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga (Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2011 Nomor 31) belum mengatur secara keseluruhan ketentuan yang berkaitan dengan Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga, karenanya perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 66 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.