PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dalam Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan adanya beberapa perubahan dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dalam Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2022, untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah dan peraturan perundang-undangan, maka perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Rejang Le bong Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dalam Kabupaten Rejang Lebong;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dalam Kabupaten Rejang Lebong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dalam Kabupaten Rejang Lebong
Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.