Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun Tahun 2011

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
  2. dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi kerja, atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. bahwa sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana, terdapat jenjang tunjangan jabatan fungsional Perencana Pertama, Perencana Muda, Perencana Madya, dan Perencana Utama, sedangkan pada Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil hanya diatur jabatan fungsional Perencana Muda, sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan penyesuaian;
  4. bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
08 April 2011

Diundangkan Tanggal
08 April 2011

Berlaku Tanggal
08 April 2011

Sumber
BD.2011/NOMOR.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar