Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2018

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pembudayaan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat. Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, Arsip merupakan bagian pertanggungjawaban daerah yang dikelola, dipelihara, diamankan, dan dilestarikan. Wewenang dan tanggung jawab pembudayaan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat serta penyelenggaraaan, pemeliharaan, penyelamatan, dan pengawasan kearsipan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda. Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan perpustakaan sebagai sarana untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi melalui layanan perpustakaan. Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Pemda dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam Perpu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perluj menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2018

Berlaku Tanggal
26 Januari 2018

Sumber
LD 2018/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar