PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan riset dan inovasi di daerah harus diarahkan untuk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila;
- bahwa dalam rangka efektivitas pengembangan dan integrasi pengelolaan riset dan inovasi dengan perencanaan Pembangunan di Kabupaten Kudus, perlu mengintegrasikan penyelenggaraan riset dan inovasi pada perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
- bahwa pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.