Peraturan Bupati Blitar Nomor 5 Tahun 2024

Pemberian Pengurangan Atas Ketetapan Pajak Bagi Desa/Kelurahan dan/ atau Wajib Pajak Individual/Badan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024