Peraturan Bupati Donggala Nomor 2 Tahun 2024

Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa