Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah