Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 3.K/EK.05/DJE/2023
Pedoman Implementasi Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Sebesar 35% (B35)
Pedoman Implementasi Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Sebesar 35% (B35)
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 195.k/ek.05/dje/2022 Tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di dalam Negeri
Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di dalam Negeri