Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 364.K/TL.09/DJL.4/2024
Tata Cara Penghitungan Pemenuhan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Gabungan Barang dan Jasa Dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Pembangkit Listrik Tak Terbarukan, Jaringan Transmisi, dan Gardu Induk