Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 Tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) Ron 95 Dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan di dalam Negeri
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pemanfaatan Bahan Bakar Lain berupa Bioetanol dalam rangka ketahanan energi nasional sesuai ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain.
- bahwa berdasarkan hasil pengujian karakteristik pada pencampuran bahan bakar minyak bensin RON 95 dengan campuran bioetanol 5% (E5) yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi telah disusun dan disepakati standar dan mutu (Spesifikasi) campuran bahan bakar minyak bensin RON 95 dengan campuran etanol 5% (E5) oleh para ahli dan pemangku kepentingan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Eneri dan Sumber Daya Mineral
Nomor
252.K/HK.02/DJM/2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) Ron 95 Dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan di dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.