Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/505/2023 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/505/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan peningkatan kasus yang signifikan pada negara yang melaporkan kasus, mpox (monkeypox) telah dinyatakan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO),
- bahwa sehubungan dengan meluasnya penyebaran mpox (monkeypox) ke berbagai negara dengan potensi risiko penyebaran lokal di Indonesia, diperlukan upaya peningkatan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan dan respons/tindakan kesehatan masyarakat terhadap kemungkinan penyebaran mpox (monkeypox) di wilayah Indonesia.
- bahwa sehubungan dengan telah ditetapkarnnya keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1977/2022 tentang Mpox (Monkeypox) Sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah Dan Upaya Penanggulangannya.
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.02.02/C/505/2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/505/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.