Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 Tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelesaian perkara dalam waktu yang terukur dan konsisten merupakan elemen penting dalam rangka menjamin pelaksanaan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan;
- bahwa diperlukan pemilahan perkara untuk lebih mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung;
- bahwa pemilahan perkara untuk percepatan penanganan perkara dilakukan oleh Pemilah Perkara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.