Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1763 Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1763 Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1763 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1763 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam menggunakan alat bantu rekapitulasi dapat memanfaatkan teknologi sistem informasi dalam rangka melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun petunjuk teknis penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik kepala daerah sebagai alat bantu proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1763 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan KPU Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Menimbang:

    STATUS PERATURAN

    Belum ada data…

    Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1763 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Definisi:
    BN = Berita Negara
    TBN = Tambahan Berita Negara

    Reupload Via : https://drive.google.com

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

    Bagikan:

    Tinggalkan komentar