Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, perlu dilakukan perlindungan terhadap perairan di wilayah Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku;
- bahwa perairan di wilayah Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku memiliki keunikan fenomena alam dan/atau keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan wisata perairan yang berkelanjutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kkp.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.