Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/225/2017 Tentang Penyelesaian Sengketa Penggunaan Obat Kemoterapi Transtuzumab
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/225/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Dewan Pertimbangan Klinis atas nama Menteri Kesehatan melakukan upaya penguatan sistem dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan menyelesaikan sengketa klinis.
- bahwa rekomendasi terhadap kebijakan peningkatan dan perbaikan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional termasuk hasil penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Klinis dapat menjadi pertimbangan kebijakan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penyelesaian Sengketa Penggunaan Obat Kemoterapi Transtuzumab.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/225/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.