Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tampilan profesionalitas pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga semakin ramah, responsif, dan dinamis serta mampu mengikuti perkembangan zaman sejalan dengan core values Aparatur Sipil Negara;
- bahwa memperhatikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang menyatakan bahwa lambang negara sebagai lencana atau atribut dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri;
- bahwa memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/245/M.KT.02/2021 tanggal 6 Oktober 2021, Hal Izin Prinsip Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Ketentuan Pakaian Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.