Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 415/M/2022

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 415/M/2022

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 415/M/2022 Tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/seko Karya S. Sudjojono Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 415/M/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya tingkat nasional ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
  2. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono telah memenuhi syarat sebagai Benda Cagar Budaya peringkat nasional.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor
415/M/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen Dikbudristek Tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/seko Karya S. Sudjojono Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 415/M/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (763.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar