Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/07/2024

Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/07/2024

Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/07/2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Produksi Statistik Hayati di Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/07/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian sasaran tersedianya statistik hayati yang akurat dan dapat diakses oleh publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
  2. bahwa produksi statistik hayati memerlukan kolaborasi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.57/M.PPN/HK/06/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.89/M/PPN/HK/06/2022.
  3. bahwa belum tersedianya kebijakan teknis yang mengatur peran masing-masing anggota Kelompok Kerja Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati serta standar proses bisnis untuk produksi Statistik Hayati.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Produksi Statistik Hayati di Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Nomor
KEP.54/M.PPN/HK/07/2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen PPN/Kepala Bappenas Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Produksi Statistik Hayati di Indonesia

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/07/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar