Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 2019
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Pelestarian Cagar Budaya