Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum

PERTIMBANGAN

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menghadapi globalisasi di bidang perdagangan dan investasi lintas negara, Indonesia perlu terlibat dalam keanggotaan organisasi internasional untuk mendukung penguatan regulasi dan reformasi tata kelola di bidang korporasi yang mendorong peningkatan investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
  2. bahwa dalam rangka penguatan regulasi dan reformasi tata kelola di bidang korporasi serta peningkatan penegakan hukum korporasi lintas negara, Indonesia perlu menjadi anggota Corporate Registers Forum yang merupakan forum komunikasi antaranggota untuk saling berbagi informasi terkait perkembangan terkini mengenai hal-hal seputar korporasi.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional, keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepres Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar