Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1992 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pranata Nuklir dan Pengawas Radiasi
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1992
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 46 Tahun 1992 |
Tahun | 1992 |
Tentang | Kepres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pranata Nuklir dan Pengawas Radiasi |
Tanggal Ditetapkan | 20 Agustus 1992 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 20 Agustus 1992 |
Sumber | LL Setneg tahun 1992 : 3 HLM. |
Download Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.