PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Kendari Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kendari Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 teniang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pcnanganan Pandemi Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Mernbahayakan Perekonornian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Peridapatan dan Belanja Negara Tanun Anggaran 2020 telah ditetapkan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari anggaran Transfer ke daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.07 /2020 ienrang Pengelolaan Dana lnsentif Daerah Tarnbahan Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, clan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Kendari Nornor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.