Kurator

peraturan.infoasn.id – Kurator

Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan Undang-Undang ini.

Referensi :
Pemupukan Berimbang
Pemupukan Berimbang adalah pemberian pupuk ke dalam tanah untuk mencapai status semua hara esensial seimbang sesuai kebutuhan hara tanaman untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil, meningkatkan efisiensi pemupukan, kesuburan tanah serta menghindari

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Kurator, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Pemupukan Berimbang:

Bagikan:

Tinggalkan komentar