Lembaga Kesejahteraan Sosial

peraturan.infoasn.id – Lembaga Kesejahteraan Sosial

Lembaga Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2022
Pengawasan Peredaran Obat Donasi di Wilayah Indonesia

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Lembaga Kesejahteraan Sosial, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2022:

Obat Donasi
Obat Donasi adalah obat yang diberikan secara sukarela oleh pemberi donasi kepada penerima donasi untuk pelayanan kesehatan tanpa imbalan keuntungan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar