peraturan.infoasn.id – Objek yang Diduga Cagar Budaya
Objek yang Diduga Cagar Budaya yang selanjutnya disingkat ODCB adalah benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya.
Referensi :
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022
Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Objek yang Diduga Cagar Budaya, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022: