Pengelolaan Konflik Kepentingan

peraturan.infoasn.id – Pengelolaan Konflik Kepentingan

Pengelolaan Konflik Kepentingan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola proses pengambilan keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi konflik kepentingan oleh pejabat pemerintahan.

Referensi :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024
Pengelolaan Konflik Kepentingan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pengelolaan Konflik Kepentingan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024:

Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Bagikan:

Tinggalkan komentar