Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk efektivitas, optimalisasi, pelaksanaan pelayanan dan mewujudkan pelayanan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Arsip Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.