Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha ekonomi kreatif diperlukan instrumen kebijakan mengenai pemberian insentif riset untuk pelaku ekonomi kreatif;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- bahwa peningkatan produktivitas dan nilai tambah usaha ekonomi kreatif diyakini dapat meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian insentif riset sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan Petunjuk Teknis Program Insentif Riset bagi Pelaku Ekonomi Kreatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset bagi Pelaku Ekonomi Kreatif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Download Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.