Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Badan Informasi Geospasial
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Badan Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan kebijakan penyelesaian kerugian negara di Badan Informasi Geospasial.
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyelesaian kerugian negara di Badan Informasi Geospasial, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Badan Informasi Geospasial.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Badan Informasi Geospasial.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.