Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembina Fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba, Tata Kerja Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba dan Tata Cara Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba, perlu mengatur tata cara penilaian kinerja penyuluh narkoba dan tata kerja tim penilai kinerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pembina Fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba, Tata Kerja Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba dan Tata Cara Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan BNN Tentang Pembina Fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba, Tata Kerja Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba dan Tata Cara Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba

Ditetapkan Tanggal
19 April 2016

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2016

Berlaku Tanggal
24 Mei 2016

Sumber
BN. 2016/NO.779, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar