Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin pemenuhan hak pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan yang diberhentikan karena tindak pidana, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas penegakan disiplin pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu dilakukan proses pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana untuk menjamin objektivitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat memenuhi rasa keadilan berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia;
- bahwa belum ada pengaturan secara komprehensif mengenai penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bnpt.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.