Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menyelesaikan kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja ataupun lalai perlu dilakukan upaya pengembalian kekayaan negara yang berkurang.
  2. bahwa untuk upaya pengembalian kekayaan negara yang berkurang, perlu menciptakan tertib administrasi keuangan negara dan menciptakan disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, perlu disusun tata cara penyelesaian kerugian negara yang disebabkan oleh Pegawai Negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Nomor
2 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan BNPT Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Menimbang:

    STATUS PERATURAN

    Belum ada data…

    Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Definisi:
    BN = Berita Negara
    TBN = Tambahan Berita Negara

    Reupload Via : https://drive.google.com

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

    Bagikan:

    Tinggalkan komentar