Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Indonesia yang disertai dengan peningkatan transformasi ekonomi digital global;
  2. bahwa untuk memitigasi potensi risiko yang terjadi sebagai akibat dari kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah perlu menetapkan kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nomor
13 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka

Ditetapkan Tanggal
9 November 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.68 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar