
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 8 /PBI/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/pbi/2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 8 /PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih berlangsung berdampak pada kesiapan penyampaian laporan dan kualitas laporan yang disampaikan bank kepada Bank Indonesia sehingga bank belum dapat menyampaikan laporan secara lengkap, akurat, kini, utuh, dan tepat waktu;
- bahwa berdasarkan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan perpanjangan waktu implementasi sistem pelaporan terintegrasi Bank Indonesia;
- bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/22/PBI/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/pbi/2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021
Berlaku Tanggal
19 Juli 2021
Sumber
LN. 2021/NO.157, TLN. 2021/NO.6698, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 8 /PBI/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 23/ 8 /PBI/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.