PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa konsentrasi penyediaan dana bank kepada peminjam atau suatu kelompok peminjam merupakan salah satu penyebab kegagalan usaha bank;
- bahwa dalam rangka menghindari kegagalan usaha bank sebagai akibat konsentrasi penyediaan dana, bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyediaan dana antara lain dengan menerapkan penyebaran/ diversifikasi portofolio penyediaan dana yang diberikan;
- bahwa inovasi perbankan menyebabkan berkembangnya jenis penyediaan dana yang struktur risikonya semakin kompleks;
- bahwa dalam melaksanakan perannya dalam perekonomian, bank perlu melakukan langkah-langkah untuk dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk membiayai sektor riil, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;
- bahwa oleh karena itu dipandang perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang batas maksimum pemberian kredit bank umum dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4472
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/13/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/5/PBI/2000 tentang Penyediaan Dana oleh Bank yang Dijamin Bank Lain
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/16/PBI/2000 tentang Perubahan Surat keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/177/KEP/DIR Tanggal 31 Desember 1998 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/177/KEP/DIR tanggal 31 Desember 1998 tentang Batas Maksimum Kredit Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.