Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026;

Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang Undung Nomor 6 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  5. sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  7. sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
  12. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2008;
  15. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026

Ditetapkan Tanggal
28 April 2023

Diundangkan Tanggal
28 April 2023

Berlaku Tanggal
28 April 2023

Sumber
BD.2023/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.inhilkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar