PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap pembiayaan pendidikan anak usia dini serta guna mewujudkan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang adil dan lebih bermutu, Pemerintah tclah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini;
Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.